AKTA PERKAWINAN
post by Admin on 05-08-2024PENERBITAN AKTA PERKAWINAN
PERSYARATAN
1. Fotokopi KTP / KK Calon Suami Istri
2. Fotokopi AKta Kelahiran Calon Suami Istri
3. Fotocopy KTP Ortu Calon Suami Istri
4. Fotokopi KTP dua orang saksi
5. Surat Pemberkatan dari Gereja
6. Foto 4*6 1 Lembar (berdampingan)
7. Bagi Janda/Duda karena cerai mati, melampirkan fotokopi Akta Kematian Pasangan
8. Bagi Janda/Duda karena cerai hidup, melampirkan fotokopi Akta Perceraian
9. Mengisi Formulir F2.01
Formulir unduh disini https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti/login_depan/info/99
Call Center ( WA ) : 0811 3222 8112
KUTIPAN KE 2 AKTA PERKAWINAN KARNA HILANG/RUSAK
PERSYARATAN
1. Mengisi formulir kutipan ke 2 akta perkawinan
2. Akta yang rusak / Surat kehilangan kepolisian
3. Foto Copi surat pemberkatan
4. Foto Copi KK + KTP
5. Foto Copi KTP 2 org saksi
6. Surat konfirmasi keapsahan perkawinan dari instansi penerbit
7. Lampirkan Poto Copy . Akta perkawinan bila ada
Formulir unduh disini https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti/login_depan/info/99
Call Center ( WA ) : 0811 3222 8112