AKTA PERKAWINAN

post by Admin on 05-08-2024

PENERBITAN AKTA PERKAWINAN

PERSYARATAN

1. Fotokopi KTP / KK Calon Suami Istri

2. Fotokopi AKta Kelahiran Calon Suami Istri

3. Fotocopy KTP Ortu Calon Suami Istri

4. Fotokopi KTP dua orang saksi

5. Surat Pemberkatan dari Gereja

6. Foto 4*6 1 Lembar (berdampingan)

7. Bagi Janda/Duda karena cerai mati, melampirkan fotokopi Akta Kematian Pasangan

8. Bagi Janda/Duda karena cerai hidup, melampirkan fotokopi Akta Perceraian

9. Mengisi Formulir F2.01

Formulir unduh disini https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti/login_depan/info/99

Call Center ( WA ) : 0811 3222 8112

 

KUTIPAN KE 2 AKTA PERKAWINAN KARNA HILANG/RUSAK

PERSYARATAN

1. Mengisi formulir kutipan ke 2 akta perkawinan

2. Akta yang rusak / Surat kehilangan kepolisian

3. Foto Copi surat pemberkatan

4. Foto Copi KK + KTP

5. Foto Copi KTP 2 org saksi

6. Surat konfirmasi keapsahan perkawinan dari instansi penerbit

7. Lampirkan Poto Copy . Akta perkawinan bila ada 

Formulir unduh disini https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti/login_depan/info/99 

Call Center ( WA ) : 0811 3222 8112